Pemkot Jakut Bakal Canangkan Gerakan Pemasangan Tanda Batas
Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) bakal dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, pekan depan di Kantor Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok.
Pencanangan tingkat provinsi sudah dilaksanakan di Pulo Mas, awal September lalu. Pekan depan tingkat kota
Kegiatan akan ditandai dengan pemasngan plang aset lahan milik Pemprov DKI di Jakarta Utara.
Pengadaan Plang Aset Lahan di Jakut Masuk Tahap LelangKepala Suku Badan Aset Kota Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati mengatakan, Gema Patas merupakan bentuk komitmen menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan Tertib Administrasi Pertanahan Aset Pemprov DKI Jakarta menuju Jakarta Satu Peta Tahun 2019.
"Pencanangan tingkat provinsi sudah dilaksanakan di Pulo Mas, awal September lalu. Pekan depan tingkat kota," ujarnya, Jumat (28/9).
Dijelaskan Ratna, Gema Patas tingkat kota akan terus berlanjut ke seluruh kelurahan di Jakarta Utara. Demikian juga pemasangan plang lahan aset milik pemprov juga akan dilaksanakan secara bertahap.
Menurut Ratna, tahun ini pihaknya akan melakukan pemasangan sebanyak 100 plang aset lahan milik pemprov di 54 lokasi aset.
"Perdana kita lakukan pemasangan plang di areal kantor Kelurahan Papanggo. Luasnya
sekitar 10.350 meter persegi," tandasnya.